Objek Diduga Cagar Budaya : "Gereja Imanuel"
Tanggal Publikasi :
Deskripsi :
Gereja Imanuel, khususnya Gereja Imanuel Hila di Kecamatan Leihitu, merupakan salah satu situs Cagar Budaya Nasional yang paling ikonik di Maluku karena statusnya sebagai gereja tertua di wilayah tersebut.
Berikut adalah fakta kunci mengenai cagar budaya ini
Nilai Sejarah & Arsitektur
- Pendirian: Dibangun pertama kali pada tahun 1659 di bawah kepemimpinan Gubernur Jacob Hustaerdt (Belanda).
- Arsitektur: Memiliki gaya kolonial murni dengan dinding tebal, atap tinggi, dan lantai batu asli yang masih terjaga.Ikon Kerukunan: Gereja ini terletak di Negeri Hila yang mayoritas beragama Islam. Selama ratusan tahun, masyarakat Muslim setempat ikut menjaga dan merawat bangunan gereja ini, menjadikannya simbol toleransi di Maluku.
Status Cagar Budaya
- Peringkat: Telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
- Pemugaran: Terakhir kali mengalami pemugaran besar setelah rusak akibat konflik 1999, namun tetap mempertahankan bentuk asli sesuai kaidah pelestarian dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX.
Koleksi Unik
- Lonceng Tua: Terdapat lonceng perunggu peninggalan masa kolonial yang masih berfungsi.
- Alkitab Kuno: Menyimpan naskah Alkitab tua berbahasa Belanda.
- Lokasi Strategis: Terletak dekat dengan Benteng Amsterdam, sehingga kawasan ini menjadi paket wisata sejarah utama di pesisir utara Pulau Ambon.
Informasi Pengunjung (Maret 2026)
- Lokasi: Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (sekitar 1 jam perjalanan dari pusat Kota Ambon).
- Akses: Terbuka untuk wisatawan sejarah dan religi. Pengunjung disarankan berpakaian sopan dan melapor kepada penjaga atau tokoh adat setempat. Selain di Hila, terdapat juga Gereja Imanuel di Karang Panjang (Ambon), namun secara nilai historis arkeologis, Gereja Imanuel Hila adalah yang paling diakui sebagai benda cagar budaya utama.
Informasi Umum | |
|---|---|
Lokasi | |
Koordinat | -3.583285999999999,128.0839534 |
Jenis | |
Status Perlindungan | |
Kondisi | |