Objek Diduga Cagar Budaya : "Gereja Betlehem"
Deskripsi :
Pada Tahun 1570 warga Lounusa dibaptis secara Kristen Katholik.
Pada Tahun 1628 Belanda menguasai Lounusa dan warga Lounusa memeluk agama Kristen Protestan.
Pada Tahun 1737 UPU LATU FRANSISCUS LOURENS PATIUSENG (Raja) dan AMAN UPU (Tuan Tanah) memimpin rakyat LOUNUSA , perusah negeri Hutumuri (Turun dari belakang) dan dibanguan Baileo (SULUH WAMING), Upu Latu(PULI YAING) dan Rumah Gereja dengan nama BAITLEHEM (Rumah Roti).
Pada Tahun 1832, diperusah rumah Gereja yang baru oleh Raja Jan Johannes Tehupeiory dengan nama yang sama BAITLEHEM. Seluruh batu yang digunakan diambil dari satu tempat berupa goa di dusun Asa. Batu-batu tersebut diangkut dengan tidak menyentuh tanah sampai terpasang pada Gedung Gereja dengan bahan perekat kapur dan putih telur.
Informasi Umum | |
|---|---|
Lokasi | |
Koordinat | -3.6735738540144847,128.28706207483373 |
Jenis | |
Status Perlindungan | |
Kondisi | |